Pada zaman modern seperti saat ini, masih marak terjadi kasus- kasus bullying. Bullying bisa terjadi kapanpun, dimanapun, dan oleh siapapun. Bullying adalah tindakan mengintimidasi dan memaksa seorang individu atau kelompok yang lebih lemah untuk melakukan sesuatu di luar kehendak mereka, dengan maksud untuk membahayakan fisik, mental atau emosional melalui pelecehan dan penyerangan.
Bullying terjadi akibat ketidakseimbangan kekuatan antara
pelakunya yang lebih kuat dan
target (korban) yang lebih lemah. Dari sisi pelaku, kecenderungan untuk
melakukan bullying disebabkan oleh keadaan lingkungan
yang membentuk kepribadian agresif dan kurang mampu mengendalikan emosi.
Keadaan lingkungan yang dimaksud antara lain pola asuh dalam keluarga, kondisi
keluarga itu sendiri, kondisi sosial lingkungan sekitar serta teknologi media
informasi yang ada saat ini.
Bullying ternyata tidak
hanya mencakup penganiayaan
secara fisik seperti yang sering
kita dengar, tetapi juga dapat terjadi dalam berbagai bentuk.
Berbagai bentuk bullying antara lain: kontak fisik langsung (tindakan
kekerasan fisik seperti tamparan dan pukulan), kontak verbal langsung
(kata-kata ejekan, hinaan dan tuduhan), perilaku non verbal langsung (ekspresi
menghina seperti menjulurkan lidah), perilaku non verbal tidak langsung
(melalui media sms, internet dan jejaring sosial lainnya), serta pelecehan seksual.
Para korban yang mendapat
perilaku bullying dalam bentuk apapun berpotensi mengalami
trauma psikis yang berdampak pada kehidupannnya. Tanda dan gejala yang biasa
muncul antara lain gejala sakit fisik yang tidak spesifik, gangguan
psikosomatis, perilaku menghindari sekolah, perubahan perilaku sosial,
indikator emosional, perubahan perilaku yang mengkhawatirkan serta indikator
kesehatan yang memburuk. Tanda dan gejala tersebut diatas dapat menjadi
perhatian bagi para orang tua, sehingga apabila dijumpai pada putra
atau putrinya, perlu dipikirkan bahwa mereka telahmenjadi korban bullying, sehingga
mereka dapat ditangani sesegera mungkin.
Bullying dapat berdampak besar
bagi kehidupan baik korban maupun pelaku bullying. Dampaknya dapat
dikategorikan sebagai dampak jangka pendek dan dampak jangka panjang. Bagi
korban, dampak jangka pendek mereka akan cenderung menghindari lingkungan
sekolah atau lingkungan dimana pelaku berada serta munculnya berbagai gangguan
psikosomatis dan dampak jangka panjangnya saat mereka dewasa dapat menjadi
pribadi yang minder, anti sosial dan mudah curiga terhadap orang lain. Selain
itu korban bullying juga berpotensi menjadi pelaku bullying baru
di masa mendatang sebagai bentuk pelampiasan atas apa yang telah diterimanya.
Sedangkan bagi pelaku bullying itu sendiri akan cenderung
memanfaatkan kekuasaannya tersebut terus menerus dan tumbuh menjadi pribadi
yang agresif, memiliki kontrol emosi yang buruk dan mudah atau rentan menjadi
pelaku tindakan kriminal.
Pencegahan bullying pada
anak harus melibatkan berbagai pihak antara lain keluarga, sekolah dan masyarakat.
Keluarga sebagai orang terdekat anak memiliki kewajiban mendidik dengan pola
asuh yang benar, menghindari pola asuh yang otoriter serta memberi contoh yang
baik dalam perilaku dan perbuatan. Sekolah sebagai instansi yang dipercaya
untuk memberikan pendidikan berjenjang bertanggung jawab mengontrol batasan
hubungan antar siswa dan melakukan pengawasan terhadap kejadian bullying dalam
lingkungan sekolah.
Penanganan bagi korban bullying harus
dilakukan dengan pendekatan psikologis dari keluarga, sekolah maupun praktisi
psikolog yang berkompeten dan pada beberapa kasus diperlukan
intervensi khusus. Dukungan dari keluarga, sekolah dan lingkungan yang
bersinggungan langsung dengan korban diperlukan dalam proses penanganan korban
maupun pelaku bullying, sehingga kejadian serupa tidak terulang
kembali.
“STOP BULLYING
NOW!”
Sumber:
http://droenska.com/